Term of Service


  1. PENGERTIAN LAYANAN
    • Sistem e-Procurement memberikan username dan default password (yang telah dienkripsi) kepada user melalui email yang didaftarkan pada saat registrasi.
    • Sistem e-Procurement menyediakan fasilitas kepada masing-masing user yang telah berhasil melakukan registrasi untuk mengatur data perusahaan.
    • Sistem e-Procurement menyediakan fasilitas-fasilitas menu untuk mengikuti tahapan lelang sesuai dengan prosedur dan jadual yang berlaku.
    • Sistem e-Procurement memberikan informasi baik berupa berita maupun dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelelangan.
    • Sekretariat Layanan e-Procurement memberikan pelayanan keluhan user yang dapat disampaikan melalui :
      1. hotline telepon:
      2. email:
    • Sistem e-Procurement tidak memberikan jaminan ketersediaan akses ke portal e-Procurement diluar pusat layanan data online Procurement PT.Perkebunan Nusantara X
  2. MEMBER ACCOUNT, PASSWORD AND SECURITY
    • User akan mendapatkan username dan password setelah berhasil melakukan registrasi di portal e-Procurement ().
    • User bertanggung jawab terhadap kerahasiaan password demi keamanan data perusahaan.
    • Sekretariat e-Procurement tidak bertanggung jawab terhadap keamanan data perusahaan jika password untuk melakukan akses ke portal e-Procurement dipinjamkan kepada pihak lain.
    • User berkewajiban melengkapi informasi yang diminta oleh pada saat registrasi sesuai dengan dokumen kualifikasi manual yang dimiliki.
    • User diharuskan meng-update setiap informasi dan data perusahaan jika terjadi perubahan data seperti : alamat, status kepemilikan, kondisi keuangan, kontak person, klasifikasi bidang usaha dan data lain yang dianggap perlu dalam database portal e-Procurement.
    • User berhak mengikuti semua tahapan lelang sesuai dengan prosedur dan jadual yang berlaku.
    • User seterusnya akan menjadi anggota setelah berhasil melakukan registrasi kecuali jika selama 2 tahun user in-aktif (tidak mengikuti aktifitas lelang) maka keanggotaan user secara otomatis sudah tidak berlaku.
  3. KEBIJAKAN
    • Jika terjadi kehilangan password maka user harus membuat pernyataan bermaterai untuk pengiriman password ulang oleh Sistem e-Procurement harus melengkapi dengan NPWP dan dokumen-dokumen perusahaan asli.

Bagi semua user yang telah memutuskan untuk bergabung dan telah melakukan registrasi ke portal dianggap telah menyepakati dan menerima Lingkup Layanan diatas.