Term of Service
- PENGERTIAN LAYANAN
- Sistem e-Procurement memberikan username dan default password (yang telah dienkripsi) kepada user melalui email yang didaftarkan pada saat registrasi.
- Sistem e-Procurement menyediakan fasilitas kepada masing-masing user yang telah berhasil melakukan registrasi untuk mengatur data perusahaan.
- Sistem e-Procurement menyediakan fasilitas-fasilitas menu untuk mengikuti tahapan lelang sesuai dengan prosedur dan jadual yang berlaku.
- Sistem e-Procurement memberikan informasi baik berupa berita maupun dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelelangan.
- Sekretariat Layanan e-Procurement memberikan pelayanan keluhan user yang dapat disampaikan melalui :
- hotline telepon:
- email:
- Sistem e-Procurement tidak memberikan jaminan ketersediaan akses ke portal e-Procurement diluar pusat layanan data online Procurement PT.Perkebunan Nusantara X
- MEMBER ACCOUNT, PASSWORD AND SECURITY
- User akan mendapatkan username dan password setelah berhasil melakukan registrasi di portal e-Procurement ().
- User bertanggung jawab terhadap kerahasiaan password demi keamanan data perusahaan.
- Sekretariat e-Procurement tidak bertanggung jawab terhadap keamanan data perusahaan jika password untuk melakukan akses ke portal e-Procurement dipinjamkan kepada pihak lain.
- User berkewajiban melengkapi informasi yang diminta oleh pada saat registrasi sesuai dengan dokumen kualifikasi manual yang dimiliki.
- User diharuskan meng-update setiap informasi dan data perusahaan jika terjadi perubahan data seperti : alamat, status kepemilikan, kondisi keuangan, kontak person, klasifikasi bidang usaha dan data lain yang dianggap perlu dalam database portal e-Procurement.
- User berhak mengikuti semua tahapan lelang sesuai dengan prosedur dan jadual yang berlaku.
- User seterusnya akan menjadi anggota setelah berhasil melakukan registrasi kecuali jika selama 2 tahun user in-aktif (tidak mengikuti aktifitas lelang) maka keanggotaan user secara otomatis sudah tidak berlaku.
- KEBIJAKAN
- Jika terjadi kehilangan password maka user harus membuat pernyataan bermaterai untuk pengiriman password ulang oleh Sistem e-Procurement harus melengkapi dengan NPWP dan dokumen-dokumen perusahaan asli.
Bagi semua user yang telah memutuskan untuk bergabung dan telah melakukan registrasi ke portal dianggap telah menyepakati dan menerima Lingkup Layanan diatas.